Sabtu, 26 Juni 2010

Hutan Sindangkerta Makin Kritis

Penebangan hutan di Kec. Sindangkerta Kab. Bandung Barat dinilai sudah tidak terkendali lagi. Pasalnya, masyarakat dapat dengan mudahnya menjual kayu yang berasal dari hutan rakyat tanpa mengindahkan peraturan yang ada. Saat ini, penebangan sangat mudah dilakukan untuk bahan bangunan, termasuk pohon yang belum cukup umur.


Hal itu diungkapkan Supian, anggota Lembaga Pemerhati Pemantau Pelaksana Pemerintahan Kab. Bandung Barat (LP3BB), Rabu (13/5). Menurut warga Kp. Citanjung RT 4 RW 1, Desa Rancasenga, Kec. Sindangkerta itu, penebangan sudah sejak lama dilakukan oleh warga setempat sejak krisis ekonomi tahun 1997 lalu. Menurut dia, ribuan hektare hutan mengalami kondisi serupa.

"Dorongan ekonomi yang kuat membuat masyarakat rela menjual kayu yang baru berdiameter 10 cm. Padahal, untuk kayu bangunan berkualitas terbaik minimal berdiameter 40 cm. Masyarakat di Sindangkerta delapan puluh persen di antaranya menggantungkan hidupnya dari pertanian dan kehutanan," katanya.

Menurut Supian, masyarakat tidak memiliki inisiatif untuk menunggu bibit. Mereka hanya tahu menebang tanpa menanam kembali. Apabila hal ini dibiarkan, dikhawatirkan Sindangkerta menjadi lahan kritis. Pada akhirnya, akan mengundang bencana alam karena daerah resapan air berkurang.

"Wilayah Sindangkerta merupakan salah satu titik daerah aliran Sungai Citarum, pemerintah harus bertanggung jawab. Misalnya, dengan memberikan sosialisasi pada masyarakat. Selama ini, masyarakat tidak tahu pemerintah telah mengalirkan bantuan untuk lahan-lahan kritis itu," katanya.

Supian mengatakan, dengan adanya Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) dari pemerintah, seharusnya bisa mencakup seluruh desa di tiap kecamatan. Nyatanya, hanya dua desa yang tersentuh program itu di Sindangkerta.

Tak konservatif

Sementara itu, menurut data yang dihimpun "PR" dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bandung Barat, jumlah lahan kering di hutan rakyat Kec. Sindangkerta mencapai 792 hektare. Sedangkan hutan negara di sana mencapai 6.892 hektare.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bandung Barat Ida Nurhamida menyatakan, seluas 11.506 hektare lahan di wilayah Kab. Bandung Barat dinyatakan kritis. Terjadinya lahan kritis tersebut disebabkan tindakan orang-orang yang kurang memperhatikan konservasi lingkungan sehingga merusak ekosistem alami. Misalnya, penebangan hutan menyebabkan kerusakan di daerah hidrologis atau serapan air.

Ida menyebutkan, sebagai langkah penanggulangan lahan kritis itu, pemkab telah mempersiapkan beberapa program tahun ini. Dua cara yang dilakukan yakni kegiatan vegetatif dan teknik sipil.

"Dalam kegiatan vegetatif melalui pembuatan hutan rakyat seluas 300 hektare dan persemaian seluas 2 hektare. Yang kedua, kegiatan sipil teknis melalui pembuatan sumur resapan. Kegiatan lainnya yaitu pemberdayaan masyarakat melalui bantuan dan diklat lebah madu," ungkapnya menjelaskan.

Ida menuturkan, dalam penanggulangan tersebut, Pemerintah Kab. Bandung Barat menggunakan dana anggaran dari APBD Jabar Rp 1,7 miliar melalui Program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK). Selain itu, Rp 675 juta dari APBD Kab. Bandung Barat untuk hutan rakyat tersebut. (A-183)***


Sumber:
Harian Pikiran Rakyat, Kamis 14 Mei 2009, dalam :
http://ahmadheryawan.com/lintas-kabupaten-kota/kabupaten-bandung-barat/3818-hutan-sindangkerta-makin-kritis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar