Sabtu, 26 Juni 2010

Ngamprah Ibukota Kab Bandung Barat

Ngamprah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Indonesia dan merupakan ibu kota dari kabupaten tersebut.

Kelurahan/desa :


1. Bojongkoneng
2. Cilame
3. Cimanggu
4. Cimareme
5. Gadobangkong
6. Margajaya
7. Mekarsari
8. Ngamprah
9. Pakuhaji
10.Sukatani
11.Tanimulya


Kondisi Geografis

1. Luas wilayah : 3.203,03 Ha

2. Jumlah penduduk : 137.827 Jiwa
- Laki - Laki : 70.000 Jiwa
- Perempuan : 67.827 Jiwa

3. Jumlah Desa : 11 Desa

4. Jumlah RW : 156

5. Jumlah RT : 716

6. Jumlah KK : 37'705

7. Jarak Desa Terjauh : 2 (dua) Desa Pakuhaji, Desa Bj.Koneng

8. Jarak Desa Terdekat : 2 (dua) Ds. Sukatani, Desa Ngamprah


DPRD Kab. Bandung akhirnya memenuhi permintaan Pansus Pembentukan Kab. Bandung Barat DPRD Jabar untuk menyerahkan surat keputusan penentuan ibu kota definitif calon Kabupaten Bandung Barat (KBB). Berdasarkan SK DPRD Kab. Bandung No. 07/2005, ibu kota Kab. Bandung Barat ditetapkan di Kec. Ngamprah. Surat keputusan tersebut diserahkan kepada pansus, Senin (21/3) sore.

"Tapi, kami masih belum menentukan titik pasti di mana kantor pusat pemerintahan ibu kota KBB akan dibangun nantinya," kata Ketua DPRD Kab. Bandung Agus Yasmin yang dihubungi melalui telefon selulernya, Senin (21/3) petang.

Dengan diserahkannya SK penentuan ibu kota calon Kab. Bandung Barat kepada pansus, pupus sudah harapan sejumlah kalangan masyarakat yang menginginkan ibu kota Kab. Bandung Barat di sekitar Kec. Cililin, Batujajar atau Kec. Cihampelas.

Menurut Agus, dipilihnya Ngamprah sebagai ibu kota KBB merupakan hasil rekomendasi konsorsium enam perguruan tinggi. "Setelah melalui kajian yang komprensif oleh konsorsium enam perguruan tinggi, termasuk prospek pengembangan ibu kota ke depan, akhirnya Ngamprah kami tetapkan menjadi ibu kota definitif," katanya.

Menyangkut keinginan sejumlah kalangan agar ibu kota di sekitar Cililin, Agus menyatakan keinginan sebagian masyarakat sah-sah saja, sepanjang didukung oleh kajian dan studi yang memadai.

"Namun, yang kami lihat kan wacana yang berkembang soal penentuan ibu kota Bandung Barat lebih sarat oleh kepentingan sekelompok orang saja."

Menurut Agus Yasmin, kepastian di mana titik pusat pemerintahan akan dibangun di Kec. Ngamprah, masih harus menunggu revisi perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). "Insya Allah revisi Perda sudah akan selesai dan ditetapkan bulan Agustus. Artinya, penentuan titik pasti pusat pemerintahan juga baru bisa sekitar Agustus," katanya.


Di Desa Cikamuning

Kendati SK DPRD Kab. Bandung belum menentukan titik, namun surat Bupati Bandung yang dilayangkan ke pansus justru sudah menyebutkan titik pasti, yakni di Desa Cikamuning.
Penentuan desa tersebut menurut Ketua Pansus Marwan Effendi, berdasarkan kajian yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Wilayah (Tarkim). "Selain Desa Cikamuning berada di
sisi jalan raya Purwakarta dan jalan tol Cipularang, desa tersebut juga tidak masuk wilayah kawasan Bandung Utara," kata Marwan.

Selain SK penentuan ibu kota definitif, pansus juga sudah menerima surat pernyataan kesanggupan dari Bupati Kab. Bandung dan Gubernur Jabar, untuk ikut membiayai masa pemerintahan transisi Kab. Bandung selama tiga tahun berturut-turut.
Untuk tahun pertama, menurut Ketua Pansus Marwan Effendi, Kab. Bandung telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar sedangkan pemprov siap membantu Rp 1 miliar. "Nanti untuk tahun kedua dan ketiga, kesanggupan mendanai baik kabupaten induk maupun pemprov akan dibicarakan dulu dengan dewan," ujar Marwan Effendi. Baik SK dewan soal ibu kota definitif maupun kesanggupan kebupaten induk dan pemprov merupakan salah satu syarat yang diajukan Depdagri untuk pemekaran Kab. Bandung. Menurut Marwan Effendi, selain kesanggupan membantu pendanaan Kab. Bandung Barat selama masa transisi, dalam suratnya Bupati Bandung Obar Sobarna juga menyertakan batas-batas geografis calon Kab. Bandung Barat dan penyaluran pegawai.(A-92)***



Warga Sulit Jangkau Akses Ke Ngamprah

Kendati ibu kota Kab. Bandung Barat telah ditetapkan di Kec. Ngamprah, penolakan terus bergulir. Penetapan wilayah Ngamprah tersebut dinilai hanya sebagai kepentingan politik, tidak mempertimbangkan letak geografis dan aspek aksesibilitas yang dapat dijangkau oleh wilayah-wilayah di sekitar Kab. Bandung Barat. Pasalnya, tujuh kecamatan di wilayah selatan Kab. Bandung Barat yang letaknya relatif jauh dari Ngamprah dipastikan akan mengalami hambatan karena masalah jarak tersebut.

Hal itu diungkapkan Forum Komunikasi Masyarakat Bandung Barat (FKMBB) yang diwakili oleh Ahmad Taufik Saepuloh di Kantor Kec. Batujajar, Selasa (9/6). Ahmad menuturkan, keputusan menetapkan Ngamprah sebagai ibu kota Kab. Bandung Barat dinilai akan menjauhkan pelayanan terhadap warga. Padahal, misi dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sayangnya, kenapa pemerintah keukeuh menjadikan Ngamprah menjadi ibu kota? Atas dasar alasan apa, padahal Ngamprah itu termasuk kawasan Bandung utara (KBU), kawasan yang aturannya tidak boleh ada pembangunan besar-besaran di sana. Kami jelas menolak dan menginginkan penetapan Ngamprah sebagai ibu kota tersebut ditinjau ulang oleh DPR," tuturnya.

Ahmad menyebutkan, tujuh kecamatan tersebut adalah Kec. Cihampelas, Cililin, Batujajar, Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu, dan Rongga.

Amanat

Terkait hal ini, Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan, hal ini bukan dalam ranah kebijakannya. Walaupun ini bukan hal yang tabu untuk didiskusikan, Abu merasa dirinya sebagai pimpinan eksekutif yang hanya melaksanakan amanat undang-undang.

"Yang lebih tepat untuk menindaklanjuti masalah ini adalah dewan. Sampai hari ini, saya hanya melaksanakan amanat undang-undang, yang definitif mengamanatkan Kec. Ngamprah menjadi ibu kota Kab. Bandung Barat," ujarnya. Menurut Abu, sejauh ini tidak ada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk meminta ibu kota kabupaten. (A-183/A-187)***


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ngamprah,_Bandung_Barat

http://www.bandungbaratkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=123:-kecamatan-ngamprah&catid=59:kecamatan

Pikiran Rakyat, dalam :
http://diskimrum.jabarprov.go.id/etc/guntingan/Ibu%20Kota%20Bandung%20Barat%20Ditetapkan%20di%20Ngamprah.pdf

Pikiran Rakyat, 10 Juni 2009, dalam :
http://www.ahmadheryawan.com/lintas-kabupaten-kota/kabupaten-bandung-barat/4422-warga-sulit-jangkau-akses-ke-ngamprah.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar